Upaya Hukum Terkait dengan Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Anang Mury Kurniawan
Selasa, 21 Februari 2012
0
komentar
Upaya Hukum Terkait dengan Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak - Dalam rangka penegakan ketentuan perpajakan, undang undang perpajakan memberikan kewenangan kepada fiskus (aparat pajak) untuk melakukan pengawasan dan penegakan ketentuan perpajakan melalui pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak. Untuk memberikan keadilan, undang-undang perpajakan juga memberikan hak kepada Wajb Pajak untuk melakukan upaya hukum apabila terdapat sengketa pajak.
Upaya hukum dapat dilakukan Wajib Pajak, baik yang penyelesaian sengketanya secara internal di Direktorat Jenderal Pajak, maupun secara eksternal di luar Direktorat Jenderal Pajak, yaitu di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung. Selain oleh Wajib Pajak, upaya hukum juga dapat ditempuh oleh Direktur Jenderal Pajak dalam hal Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, yang merupakan upaya hukum luar biasa. Upaya hukum juga dapat dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal mengajukan sanggahan yang diajukan ke Pengadilan Negeri. Masing-masing upaya hukum mempunyai prosedur dan tatacara penyelesaian yang berbeda, ketidakpahaman terhadap prosedur dan tatacara tersebut seringkali mengakibatkan upaya hukum untuk mencapai keadilan terhenti karena tidak memenuhi ketentuan formal.
Sejalan dengan prinsip self assesment, undang-undang Perpajakan juga memberikan hak kepada Wajib Pajak untuk melakukan pembetulan SPT dan mengungkapkan ketidakbenaran. Pembetulan SPT dan pengungkapan ketidakbenaran masing-masing mempunyai prosedur administrasi dan kosekuensi yang berbeda-beda.
Buku ini membahas mengenai:
- Pemeriksaan Pajak
- Penyidikan Tidak Pidana Perpajakan
- Penagihan Pajak
- Pembetulan SPT dan Pengungkapan Ketidakbenaran
- Pembetulan Ketetapan Pajak
- Pengurangan Ketetapan pajak, Pengurangan Sanksi dan Pembatalan Ketetapan Pajak
- Keberatan
- Banding
- Gugatan dan Sanggahan
- Peninjauan Kembali
ISBN : 978-979-756-727-9
Tahun terbit : 2011
Harga : Rp 64.800,00
Halaman : XII+264
Harga belum termasuk diskon dan ongkos kirim
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Upaya Hukum Terkait dengan Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Anang Mury Kurniawan
Ditulis oleh Belibuku.web.id
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://bukutentang.blogspot.com/2012/02/upaya-hukum-terkait-dengan-pemeriksaan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Belibuku.web.id
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar
terima kasih kunjungannya, jika tak berkeberatan silahkan tinggalkan jejak anda dengan berkomentar di sini..